Prodi Sastra Inggris Bahas Persiapan Perkuliahan dan Kebijakan Artikel Ilmiah Mahasiswa
Rapat Persiapan Perkuliahan Tahun Ajaran 2026/2027 Prodi Sastra Inggris
Program Studi Sastra Inggris kembali mengadakan rapat persiapan perkuliahan pada Selasa, 18 Agustus 2026. Rapat berlangsung pukul 13.00 hingga 15.30 WIB di Ruang Rapat Magister Lantai 2 Fakultas Adab dan Ilmu Budaya dan dihadiri oleh tim dosen Program Studi Sastra Inggris.
Pada rapat kali ini, pembahasan difokuskan pada kebijakan penulisan artikel ilmiah mahasiswa serta mekanisme pembimbingan dan konversinya sebagai pengganti skripsi. Pembahasan diawali dengan usulan salah satu dosen terkait penggunaan istilah research question dalam penulisan skripsi. Dr. Arif Budiman, S.S., M.A. mengusulkan agar istilah tersebut dapat dipertimbangkan kembali dan dikaji kemungkinan penggunaan istilah problem statement. Pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya bersama pihak terkait.
Rapat juga membahas kebijakan baru mengenai artikel ilmiah mahasiswa yang sebelumnya telah disampaikan melalui grup Program Studi Sastra Inggris. Dalam kebijakan tersebut, artikel mahasiswa diarahkan untuk dipublikasikan pada jurnal Sinta 3 maupun jurnal yang terindeks dalam basis data internasional dan memiliki afiliasi dengan UIN Sunan Kalijaga atau universitas.
Dalam proses penyusunan artikel, dosen pembimbing diwajibkan terlibat sebagai penulis kedua (co-author). Mahasiswa juga perlu melakukan proses pembimbingan dengan dosen pembimbing selama penyusunan artikel. Selain itu, dosen pembimbing perlu memastikan jurnal yang dipilih mahasiswa merupakan jurnal yang kredibel dan tidak terindikasi sebagai jurnal predator.
Beberapa ketentuan lain juga menjadi perhatian, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam penulisan artikel. Penggunaan AI harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk mengenai bagian tulisan yang diperbolehkan menggunakan AI. Salah satu ketentuan yang dibahas adalah bagian discussion yang tidak diperkenankan menggunakan AI. Tingkat similarity artikel juga ditetapkan maksimal 15%.
Selain itu, kredibilitas jurnal yang dituju juga perlu diperhatikan, salah satunya melalui komposisi dewan redaksi dan reviewer. Jurnal yang dipilih perlu memiliki keterlibatan akademisi dari beberapa negara dalam dewan redaksi maupun reviewer
Dosen pembimbing juga harus tercatat sebagai corresponding author dalam artikel. Email dosen pembimbing perlu dicantumkan dalam artikel, dan status corresponding author tersebut juga harus tercatat dalam sistem OJS (Open Journal Systems) jurnal yang dituju.
Terkait penerapan kebijakan tersebut, prodi akan menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pembimbingan, penilaian, dan konversi artikel sebagai pengganti skripsi. Ketua Program Studi Sastra Inggris akan menindaklanjuti mekanisme konversi nilai artikel dan mengonsultasikannya terlebih dahulu dengan Wakil Dekan I agar mekanisme yang diterapkan memiliki dasar dan pedoman yang jelas.
Pada pertemuan berikutnya, prodi juga akan menyiapkan guideline yang mengatur mekanisme penilaian artikel serta konversi 6 SKS skripsi menjadi artikel. Untuk mendukung proses penentuan dosen pembimbing, Program Studi Sastra Inggris akan membuat Google Form peminatan bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa semester 5. Mahasiswa akan memilih bidang kajian yang diminati, yaitu Sastra (Literature) atau Linguistik (Linguistics).
Hasil peminatan tersebut nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan dosen pembimbing artikel sesuai dengan bidang kajian mahasiswa. Dengan demikian, proses pembimbingan dapat disesuaikan dengan minat dan bidang kajian mahasiswa.
Rapat ini menjadi bagian dari koordinasi Program Studi Sastra Inggris dalam menindaklanjuti kebijakan artikel ilmiah mahasiswa sekaligus mempersiapkan mekanisme pembimbingan dan penyelesaian studi mahasiswa. (SNJ)