Akselerasi Finalisasi Dokumen ACQUIN, Prodi Sastra Inggris Targetkan Penyelesaian Sebelum Tenggat Desember

Program Studi Sastra Inggris UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus mempersiapkan diri menuju akreditasi internasional. Pada Jumat (30/10/2026), delegasi Prodi Sastra Inggris mengikuti pertemuan konsolidasi dan percepatan finalisasi dokumen akreditasi ACQUIN di Ruang Jeehan 3, Lantai 2, Hotel Grand Rohan, Yogyakarta.

Pertemuan ini melibatkan berbagai program studi di lingkungan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya (FADIB). Selain Sastra Inggris, kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tim akreditasi dari Program Studi Bahasa dan Sastra Arab, Ilmu Perpustakaan, Sejarah Peradaban Islam, serta dua program magister, yaitu Magister Bahasa dan Sastra Arab dan Magister Sejarah Peradaban Islam.

Agenda utama pertemuan ini adalah meninjau dan memfinalisasi dokumen Self-Assessment Report (SAR) sebelum diserahkan secara resmi kepada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga. Melalui kegiatan ini, seluruh tim akreditasi berupaya memastikan dokumen tersusun secara lengkap dan memenuhi standar yang ditetapkan sebelum batas akhir penyerahan pada 15 Desember mendatang.

Delegasi Prodi Sastra Inggris dipimpin oleh Ketua Program Studi, Dr. Ulyati Retno Sari, S.S., M.Hum., didampingi Sekretaris Program Studi, Diah Prima Fajarwati, S.S., M.A. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Febriyanti Dwiratna Lestari, S.S., M.Hum., dosen Sastra Inggris yang memberikan arahan teknis sekaligus membantu mengoordinasikan penyusunan dokumen bersama Sekretaris Program Studi.

Dalam proses tersebut, tim pimpinan dan dosen juga mendapat dukungan dari tiga mahasiswa Sastra Inggris, yaitu Dian Nurma Istikhomah, Muhamad Farhan, dan Putra Ramadhan. Sejak tahap awal persiapan, ketiganya telah terlibat aktif dalam proses akreditasi, khususnya dalam verifikasi data dan penyiapan dokumen ACQUIN.

Kolaborasi antaprogram studi di lingkungan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya ini diharapkan dapat mendukung penyelesaian dan penyerahan dokumen SAR kepada LPM secara tepat waktu, sekaligus memastikan terpenuhinya standar mutu internasional yang ditetapkan oleh ACQUIN. (MF)